Pages

Saturday, January 11, 2014

Bukti Adanya Chip dalam E-KTP

E-KTP atau Electronic Kartu Tanda Penduduk merupakan Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara komputerisasi. Data-data dari E-KTP ini ditampung dalam satu database,yakni database Nasional. E-KTP adalah salah satu program pemerintah dalam hal ini Mendagri yang bertujuan untuk mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP,terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan, serta mempermudah dalam proses pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya. E-KTP ini akan menjadi KTP nasional yang akan berlaku sebagai kartu identitas.

Setelah proses pembuatan E-KTP ini selesai, dan diberikan kepada masyarakat luas, tidak sedikit masyarakat maupun pejabat yang menganggap e-KTP ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara e-KTP dan KTP yang lama. Banyak pula yang salah sangka bahwa e-KTP ini hanyalah KTP biasa yang berbahan dasar plastik. Ini wajar saja karena dari segi fisik memang e-KTP dan KTP lama tidak memiliki perbedaan yang besar, hanya berbeda dari segi materialnya saja dan tidak terlihat adanya chip di permukaannya seperti yang kebanyakan orang pikir. Tetapi walaupun demikian e-KTP ini tetap mempunyai chip, hanya saja tidak terlihat karena ditempatkan di dalam kartu.

e-KTP merupakan salah satu jenis smartcard yang menggunakan teknologi bertipe contactless card ,yaitu chip smartcard yang mampu berkomunikasi dengan pembaca (reader) tanpa kontak langsung secara fisik, melainkan menggunakan gelombang radio dengan frekuensi 13,56MHz (sesuai dengan standar yang digunakan untuk itu).Teknologi ini bisa dikatakan sebagai bagian dari keluarga RFID(Radio Frequency Identification) yaitu kartu identitas yang menggunakan frekuensi radio untuk membacanya. Chip di dalam smart card dapat bekerja kalau diaktifkan oleh reader, untuk kemudian berkomunikasi dan menyampaikan instruksi yang diarahkan oleh reader. Prinsip induksi seperti ini tidak dapat bekerja pada jarak yang jauh, sehingga biasanya penggunaan contactless smart card seperti e-KTP ini berada pada rentang jarak yang cukup dekat (kurang dari 10 cm). Di banyak contoh penggunaan, digunakan istilah ‘tap’ atau disentuhkan, sebagai pemahaman yang mudah untuk membuat smart card inibekerja. Prinsip kerja e-KTP dan readernya sama seperti kartu e-Toll Card, Flazz BCA, dan kartu multitrip dari PT. CommuterLine
Flazz BCA(sumber: kaskus.co.id)


E-Toll card(sumber:kaskus.co.id)

Kartu trip KRL Commuter Line yang juga menggunakan teknologi RFID(sumber:detik.com)

Pada intinya untuk dapat memakai data e-KTP diperlukan kerjasama antara Kemendagri (sebagai pemilik data penduduk Indonesia) dan pengelola data tersebut (seperti Perbankan, ASKES, JAMSOSTEK dll di kemudian hari). Dan sejauh ini memang format data e-KTP tidak dirancang untuk ‘terbuka’ melainkan hanya dapat dibaca dengan prosedur dan modul tertentu. Sehingga hanya reader tertentu saja yang diberikan kewenangan untuk membaca e-KTP, tidak sembarang reader.
 
Lalu bagaimana cara membuktikan apakah terdapat chip didalam E-KTP sendiri  ?
Karena beroperasi pada frekuensi yang sama dan berpijak pada teknologi serta standar yang berdekatan, maka walhasil contactless smart card dapat dengan mudah dibaca oleh perangkat yang sudah dilengkapi dengan chip NFC (seperti smartphone kelas atas saat ini). Tidak ada chip NFC di dalam e-KTP, tapi pembaca NFC dapat dijadikan sebagai pembaca smart card (bahkan e-KTP kalau memang syarat teknis lainnya terpenuhi). Untuk membuktikan adanya chip di dalam e-KTP dapat dilakukan secara sederhana dengan memanfaatkan fitur NFC (near field communication) pada gadget / smartphone Android seperti Samsung Galaxy Nexus, Galaxy S3, HTC One X, LG Optimus 4X, dll. Aplikasi di playstore yang bisa digunakan antara lain adalah "Taginfo", "NFC TagExplorer", dsb. Karena kita menggunakan perangkat reader umum tanpa kunci (key) maka yang terbaca hanyalah yang terbuka / terekspose secara publik seperti pada gambar berikut ini.
 
 
 
Untuk melihat pembuktian adanya chip di dalam E-KTP berikut video yang diambil dari detik news:
 
 
Pembuktian adanya chip didalam E-KTP menggunakan NFC pada Nexus 7
 
 
Nama            : Wahyu Rohman Sidik (202131743791312)
Nama Dosen : Onno W. Purbo
Kampus         : Surya University
 

 
 
sumber: